Senin, 18 November 2013

Bimbingan Skripsi di Yogyakarta

Bimbingan Skripsi di Yogyakarta +62821-3666-8777  (sms saja). no plagiat /tidak penjiplakan, www.dLuha.org via Online dan via email, YM: b665347. Call Hp: 087739383777 (XL), 0821.36 669888 (Simp), WhatsApp +62858-6852-2112 & +62815-16.45690 (Mentari). PIB bb: 25CEB95C, pin BlackBerry 263BB77C. Pengembangan dan Konsultasi Pengolahan Data Penelitian; Olah Data Skripsi - Tesis & Disertasi. *Semua jurusan. Jaminan GARANSI sampai LULUS ACC & bimbingan sampai Wisuda. CEPAT Professional.

Waktu Pekerjaan 7hari - 10 Hari
Bimbingan Skripsi. Bukan Jasa Skripsi /bukan Jasa Pembuatan Skripsi, tapi kami Jasa Bimbingan Penulisan Skripsi TA KTI PTK Tesis Disertasi. Dluha Education Research siap memberikan pelayanan yang prima bagi Anda semua. Waktu Pekerjaan 1 Minggu - 10 Hari.

via Online dan via email
Bagi yang sibuk, konsultasi bisa dilakukan via email, WhatsApp, Yahoo Messenger dan Skype, FaceBook, Twitter, dan BB ataupun telpon Telkom, Telkomsel, Indosat, XL.

Bimbingan Langsung
Kosultasi dengan tatap muka bisa dilakukan di kantor DLUHA.org kota Jogja Yogyakarta.

Biaya dan Harga
Pembayaran Bertahap, rincian pembayaran kami kirim email ke ANDA dalam draft prosedur bimbingan skripsi.
Biaya tergantung tingkat kesulitannya, tolak ukurnya Judul Skripsi, Jurusan, Tempat /obyek Penelitian (KTI - Skripsi - PTK - Tesis & Disertasi)

Hubungi Kami Free
WhatsApp: +62815-1645-690 & +62821-3666-8777
PIN BB: 263BB77C & 25CEB95C
YM: o8151645690.

Info silahkan Call kami sekarang!
Hp: 087739383777 (XL), 0821.36 669888 (Simp/AS)
Telp JamKerja: jam 7pagi- jam 7malam.

sms center : 0821.36 668777 (Simp/AS)
sms JamKerja: jam 4pagi- jam 9malam.

online 24 JAM, via email apikconsulting@gmail.com, apikresearch@yahoo.com, dan o8151645690@gmail.com
link blog & webs: www.jasapembuatanskripsii.wordpress.com, www.jasapembuatan-skripsi.blogspot.com, www.dLuha.org


http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Ilmu_Pengetahuan_Indonesia

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (disingkat LIPI) merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian Republik Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kementerian Negara Riset dan Teknologi.

Sejarah

Kegiatan ilmiah di Indonesia dimulai pada abad ke-16 oleh Jacob Bontius, yang mempelajari flora Indonesia dan Rompiusdengan karyanya yang terkenal berjudul Herbarium Amboinese. Pada akhir abad ke-18 dibentuk Bataviaasch Genotschap van Wetenschappen. Dalam tahun 1817, C.G.L. Reinwardt mendirikan Kebun Raya Indonesia (S\'land Plantentuin) di Bogor. Pada tahun 1928 Pemerintah Hindia Belanda membentuk Natuurwetenschappelijk Raad voor Nederlandsch Indie. Kemudian tahun 1948 diubah menjadi Organisatie voor Natuurwetenschappelijk onderzoek (Organisasi untuk Penyelidikan dalam Ilmu Pengetahuan Alam, yang dikenal dengan OPIPA). Badan ini menjalankan tugasnya hingga tahun 1956.
Pada tahun 1956, melalui UU no. 6 tahun 1956 pemerintah Indonesia membentuk Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (MIPI) dengan tugas pokok:
  1. Membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  2. Memberi pertimbangan kepada pemerintah dalam hal kebijaksanaan ilmu pengetahuan.
Kemudian pada tahun 1962 pemerintah membentuk Departemen Urusan Riset Nasional (DURENAS) dan menempatkan MIPI didalamnya dengan tugas tambahan: membangun dan mengasuh beberapa Lembaga Riset Nasional. Dan tahun 1966 pemerintah mengubah status DURENAS menjadi Lembaga Riset Nasional (LEMRENAS).
Pada bulan Agustus 1967 pemerintah membubarkan LEMRENAS dan MIPI dengan SK Presiden RI no. 128 tahun 1967, kemudian berdasarkan Keputusan MPRS no. 18/B/1967 pemerintah membentuk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan menampung seluruh tugas LEMRENAS dan MIPI, dengan tugas pokok sebagai berikut:
  1. Membimbing perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berakar di Indonesia agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia pada khususnya dan umat manusia pada umumnya.
  2. Mencari kebenaran ilmiah di mana kebebasan ilmiah, kebebasan penelitian serta kebebasan mimbar diakui dan dijamin, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
  3. Mempersiapkan pembentukan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (sejak 1991 tugas pokok ini selanjutnya ditangani oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan Keppres no. 179 tahun 1991).
Sejalan dengan perkembangan kemampuan nasional dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, organisasi lembaga-lembaga ilmiah di Indonesia telah pula mengalami pertumbuhan dan perkembangan. Oleh sebab itu dipandang perlu untuk mengadakan peninjauan dan penyesuaian tugas pokok dan fungsi serta susunan organisasi LIPI sesuai dengan tahap dan arah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka Keppres no. 128 tahun 1967, tanggal 23 Agustus 1967 diubah dengan Keppres no. 43 tahun 1985, dan dalam rangka penyempurnaan lebih lanjut, tanggal 13 Januari 1986 ditetpkan Keppres no. 1 tahun 1986 tentang Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan terakhir dengan Keppres no. 103 tahun 2001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar